Ketentuan pembelian produk digital
Akad/Lisensi Penggunaan Pribadi
Dokumen ini menjelaskan hak penggunaan yang diterima pembeli sekaligus menjaga karya agar tidak diperbanyak atau disebarluaskan tanpa izin.
1. Para pihak dan objek akad
Pemberi lisensi adalah pengelola yang tercantum di atas. Penerima lisensi adalah pembeli yang nama dan nomor WhatsApp-nya tercatat dalam order. Objek akad adalah akses digital ke jilid atau paket Komik Asmaul Husna yang tercantum pada checkout.
2. Hak yang diberikan
Setelah pembayaran dikonfirmasi, pembeli memperoleh lisensi terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dialihkan untuk membaca produk bagi penggunaan pribadi dan keluarga serumah. Pembelian akses tidak mengalihkan hak cipta ataupun hak komersial.
- Membaca melalui perangkat pribadi pembeli.
- Membaca bersama anak dan anggota keluarga yang tinggal serumah.
- Menggunakannya untuk pembelajaran keluarga yang tidak bersifat komersial.
3. Hal yang tidak diizinkan
- Membagikan username, password, tautan akses, atau file kepada orang di luar keluarga serumah.
- Menyalin, mengunduh tanpa izin, mencetak, merekam layar, memotret, atau menggandakan sebagian besar maupun seluruh karya.
- Mengunggah atau menyebarkan karya melalui WhatsApp, Telegram, Google Drive, media sosial, marketplace, situs, grup sekolah, komunitas, atau saluran lainnya.
- Menjual ulang, menyewakan, memberikan sublisensi, memasukkan karya ke dalam paket penjualan, atau menggunakannya untuk kegiatan institusi/komersial tanpa izin tertulis.
- Menghapus, menutupi, atau mengubah watermark, pemberitahuan hak cipta, atau identitas akun.
Penggunaan untuk sekolah, kelas, perpustakaan, komunitas, atau lembaga memerlukan lisensi terpisah dan izin tertulis dari pemberi lisensi.
4. Keamanan akun dan pelanggaran
Pembeli wajib menjaga kerahasiaan akses dan segera menghubungi admin jika akun diduga dipakai pihak lain. Jika terdapat indikasi wajar penyalahgunaan, pengelola dapat membatasi akses sementara untuk pemeriksaan, memberi tahu pembeli, dan memberikan kesempatan untuk menjelaskan. Pelanggaran yang terverifikasi dapat ditindaklanjuti dengan permintaan penghentian dan penghapusan salinan, penghentian akses secara proporsional, serta upaya hukum yang tersedia.
5. Pembatalan, masalah produk, dan hak konsumen
Order yang belum dibayar dapat dibatalkan dengan tidak melanjutkan pembayaran atau menghubungi admin. Apabila akses atau produk tidak sesuai dengan checkout, cacat, atau tidak dapat digunakan sebagaimana dijanjikan, pembeli dapat meminta perbaikan, penggantian akses, atau penyelesaian lain yang patut. Ketentuan ini tidak menghapus hak konsumen yang wajib dilindungi berdasarkan hukum.
6. Penyelesaian dan hukum yang berlaku
Perselisihan diutamakan diselesaikan secara musyawarah melalui kontak admin. Jika tidak selesai, para pihak dapat menggunakan sarana penyelesaian sengketa konsumen atau forum berwenang. Akad ini tunduk pada hukum Republik Indonesia tanpa mengurangi perlindungan konsumen yang bersifat wajib.
7. Persetujuan
Dengan mencentang kotak persetujuan dan melanjutkan checkout, pembeli menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui versi akad/lisensi yang tercatat pada order.